PROFIL MADRASAH ALIYAH SUMBERBARU
JEMBER
A. Sejarah singkat MA Miftahul Ulum
Sumberbaru Jember
Perkembangan zaman semakin pesat dan tidak bisa dipungkiri lagi dalam
fenomena masyarakat, hal tersebut memberikan dampak yang sangat besar terhadap
pendidikan sehingga pendidikan disebuah lembaga harus mampu mengimbanginya,
tidak hanya mempelajari ilmu yang berbasis Islam tapi juga mempelajari ilmu
umum. Jalan satu-satunya untuk melakukan sintesa pendidikan, dengan membentuk
lembaga pendidikan formal yang berbasis keislaman seperti MI, MTs dan MA hingga
perguruan tinggi. Salah satu lembaga Yayasan yang mendirikan lembaga pendidikan
formal mulai dari MI dan MTS hingga MA tersebut adalah lembaga yayasan Sosial
Pendidikan Dakwah Islamiyah Miftahul Ulum. Madrsah Aliyah Miftahul Ulum
didirikan karena tuntutan Zaman serta memenuhi kebutuhan masyarakat setempat dan
mewadahi lulusan MTS setempat.
Madrasah Aliyah Miftahul
Ulum Sumberbaru merupakan madrasah yang memadukan antara kurikulum Pendidikan
Nasional (K13) dengan kurikulum khas yayasan. Penambahan kurikulum khas yayasan
merupakan ciri khas yang ingin diunggulkan berkaitan status Madrasah Aliyah
Miftahul Ulum Sumberbaru. Oleh karena itu, kurikulum khas Madrasah Aliyah
Miftahul Ulum Sumberbaru merupakan pengembangan dari mata pelajaran Pendidikan
Agama Islam. Kurikulum khas Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Sumberbaru meliputi
mata pelajaran Akidah Akhlak, Fiqih, Al Qur’an Hadits, Bahasa Arab dan Sejarah
Kebudayaan Islam.
Penekanan Kurikulum khas Madrasah Aliyah Miftahul Ulum
Sumberbaru berorentasi dengan pelaksanaan ibadah sehari-hari seperti wudhu dan
shalat. Kurikulum khas yayasan juga direlevankan dengan kebutuhan masyarakat
setempat dan dinamika kehidupan masa kini.
Selain penambahan kurikulum khas Madrasah Aliyah
Miftahul Ulum Sumberbaru, pembelajaran di dalam kelas didukung oleh program
pembiasaan yang di dasarkan kepada nilai-nilai Islam dengan pemahaman yang
benar. Para siswa diajarkan etika yang bernuansa islam, baik dalam bergaul
dengan sesama siswa maupun dengan guru dan orangtua.
Para siswa juga dibiasakan dengan pakaian yang sopan
dan sesuai dengan tuntunan syari’at. Agar supaya merka terbiasa
mengimplementasikan nilai-nilai Agama
dalam kehidupan sehari-hari.
Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Sumberbaru menerapkan
belajar 6 (enam) hari, yaitu mulai hari Sabtu sampai dengan hari Kamis.
Pembelajaran dimulai pada pukul 7.15 WIB sampai dengan pukul 10.30 bagi kelas X
dan XI.
B. Identitas Sekolah MA Miftahul Ulum.
1. Nama Madrasah :
Madrasah Aliyah Miftahul
Ulum
2. No. Statistik Madrasah :
1312 35090101
3. Alamat Lengkap Madrasah :
Dusun Karanganom
Dusun : Karanganom
Desa
/Kecamatan : Karangbayat
Kab
/ Kota : Jember
Provinsi
: Jawa Timur
No.
Tlp : 082331444124
4. Nama Kepala Madrasah :
ABDUL AZIZ, S.Pd.
5. Nama Yayasan : YSPDI Miftahul Ulum
6. Alamat Yayasan : Jl. Dusun Karanganom
: Desa Karangbayat
: Kecamatan Sumberbaru
: Kabupaten Jember
7. No. Tlp. Yayasan : 085258198816
8. No. Akte Pendirian Yayasan : No. 34, Tgl 16 Oktober
2015/Achmad
:
Muthar SH.
9. Alamat Email :
miftahululumy@gmail.com
C.
Visi, Misi Dan Tujuan MA Miftahul Ulum Sumberbaru Jember.
1. VISI MA Miftahul Ulum
“MEMBENTUK MANUSIA BERIMAN, BERTAQWA, BERILMU, KREATIF
DAN BERAKHLAQUL KARIMAH”.
Indikator-indikatornya:
Menjadikan ajaran dan nilai-nilai Islam sebagai pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari.
Memiliki kemampuan iptek yang berorientasi ke masa depan dan inovatif
1. Memiliki semangat berfikir Menumbuhkan sikap ,tingkah laku, dan
amaliah Islam di lingkungan madrasah.
1.
modern
berlandaskan iman dan taqwa
2.
Memiliki
kemampuan dalam prestasi ujian nasional
3.
Memiliki
kemampuan dalam memasuki perguruan tinggi negeri/faforit
4.
Memiliki
kompetisi memasuki lapangan pekerjaan
5.
Memiliki
lingkungan madrasah yang berkepribadian Islami
6.
Memiliki
lingkungan madrasah yang bersih, indah dan nyaman.
2. Misi Madrasah
1. Menumbuhkan Taat dalam beribadah sesuai dengan
tuntunan Islam
2. Menumbuhkan kedisiplinan, mandiri dan sopan santun.
3.
Menumbuhkan semangat belajar ilmu Agama dan
Umum
4.
Menumbuhkan semangat kompetisi prestasi akademik
dan non akademik
5.
Memotivasi dan mefasilitasi siswa untuk
mengembangkan kemampuan sesuai bakat dan minatnya
6.
Terwujudnya madrasah yang
berkualitas
3.
Tujuan Madrasah
Tujuan yang diharapkan dari
penyelenggaraan pendidikan di Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Sumberbaru adalah sebagai berikut ;
Meningkatkan
keefektifan proses pembelajaran dalam kelas maupun luar kelas
1.
Meningkatkan kualitas
peribadatan siswa.
2.
Meningkatkan pengamalan ucapan salam, ramah dan sopan santun
3.
Agar peserta didik memiliki
pengetahuan ilmu Agama dan umum
4.
Agar supaya lembaga dapat
menumbuhkan peserta didik yang berprestasi.
5.
Agar terjalin hubungan baik
antara guru dan siswa
6.
Agar tercipta sumberdaya
manusia yang berkualitas dalam aspek keilmuan yang dimiliki dan karir
7.
Mempermudah dan membantu
dalam melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi
8.
Mewujudkan madrasah sebagai lembaga pendidikan
yang diperhitungkan oleh masyarakat Jember khususnya dan Indonesia pada umumnya.
9.
Terjalinnya kerjasama
dengan pihak luar dalam meningkatkan kualitas Madrasah
D. Program-Program MA Miftahul Ulum Sumberbaru Jember
1.
Program Unggulan Ma
Miftahul Ulum
a, Membentuk skil dalam berbahasa
Arab dan Inggris
b.
Memberikan skil Menjahit terhadap siswa dan siwi MA
2. Program hariyan
a. Membaca mufradat bahasa arab dan kosakata bahasa inggris
b. Kegiat belajar mengajar (KBM)
3. Program Bulanan
a. Mengadakan pelatihan menjahit satu bulan satu kali
b. Membentuk diskusi dengan bahasa arab
dan bhs inggris
c. Rapat dengan guru
4. Program tahunan
a. Mengadakan rapat dengan wali murid
disetiap awal tahun
b. Mengadakan rapat dengan guru dalam
mempersiapkan promusi penerimaan siswa
baru.
E. Struktur Madrasah Aliyah Miftahul
Ulum Sumberbaru Jember.
Kepala Madrasah :
ABDUL AZIZ, S.Pd.
Waka Kurikulum :
NUNUNG WAHYU H, S.Pd.I
Waka Kesiswaan :
LUTFI S.Pd.I
Waka Bp/Bk : ENDANG HARTATIK, S.Pd.I
Waka Bendahara :
TAUFIQ HIDAYAT
Waka Humas :
Faisol Ridwan
Dewan Guru
1. Komite Madrasah Miftahul ulum
Ketua : AHMAD MUAYYANI,
S.H.I.
Anggota : TATAK
H S.Pd.
MADU RATNA, S.E.
SARI WIDOWATI, S.H.I.
F.
Rencana tahapan Pelaksanaan
Rencana Induk Pengembangan Madrasah untuk 5 tahun yang
akan datang perlu dilaksanakan secara bertahap. Tahap-tahap pelaksanaannya akan
dijabarkan sebagai mana berikut:
1.
Strategi Pelaksanaan
Program Rencana Induk Pengembangan
Madrasah (RIPS) Madrasah Aliyah Miftahul Ulum direalisasikan dengan menempuh
strategi tertentu. Melihat bidang garapan yang akan dikembangkan dan target
pemenuhan kebutuhan yang akan dicapai, maka strategi yang akan ditempuh
meliputi:
a.
mengelola Madrasah
Aliyah sesuai dengan standar operasional manajemen Madrasah Aliyah.
b.
Konsolidasi manajemen
Madrasah dengan jalan meningkatkan manajerial pengelolaan Madrasah.
c.
Meningkatkan pemanfaatan
sumber daya manusia
d.
Memahami dan
mengembangkan serta mengimplementasikan kurikulum pendidikan
e.
Mengembangkan serta
meningkatkan kompetensi guru.
f.
Penyempurnaan kebutuhan
sarana dan prasarana sesuai perkembangan teknologi.
g.
Melakukan
pendekatan-pendekatan dengan dunia usaha/industri dan instansi pemerintah serta
masyarakat umumnya dalam rangka penambahan wawasan siswa.
h.
Menjalin hubungan dengan
masyarakat (orangtua siswa) yang lebih harmonis
2.
Langkah – Langkah Pencapaian Strategis
Langkah-langkah pokok yang perlu diambil
dalam pelaksanaan Program Rencana Induk Pengembangan Madrasah (RIPS) Madrasah
Aliyah Miftahul Ulum Sumberbaru dapat diuraikan sebagai berikut:
a.
Langkah Pertama
Menyusun dan
mengembangkan Kurikulum 2013 (K13) Madrasah Aliyah Miftahul Ulum sebagai
kurikulum operasional dengan berpedoman pada Standar kompetensi lulusan,
standar isi, dan panduan penyusunan kurikulum yang telah dibuat oleh BSNP.
Pada tahap ini melibatkan Kepala Madrasah
(ketua merangkap anggota), Guru (anggota), Konselor Madrasah (anggota), Komite
Madrasah (anggota), Ahli pendidikan (nara sumber), pengawas Yayasan yang
bergerak dalam bidang pendidikan formal dan Dinas Pendidikan (Melakukan
Koordinasi dan Supervisi)
b.
Langkah Kedua
Berdasarkan Struktur
Organisasi Madrasah yang ada dalam SK Pendirian dan peraturan-peraturan lain
yang mendukung, dikembangkan sub organisasi sesuai dnegan perkembagnan dan
tingkat kebutuhan yang mencakup penjabaran tugas pokok ke dalam uraian tugas
yang lebih jelas, sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran wewenang dan
tanggungjawab. Pada langkah ini tercakup pula penunjukan/pengisian jabatan yang
diberi tanggungjawab/wewenang menduduki sub-sub struktur.
c.
Langkah Ketiga
Dengan telah ditentukannya struktur
organisasi dan penunjukan staff yang menduduki jabatan dalam Madrasah tersebut,
maka Kepala Madrasah bersama-sama staff pimpinan inti membuat:
1.
Membuat program unggulan
di MA Miftahul Ulum Sumberbaru
2.
Program kegiatan
penyelenggaraan di Madrasah untuk satu tahun yang disebut Program Kerja
Madrasah yang diambil dari RIPS yang telah diuraikan.
3.
Memantapkan program
kerja kurikulum dan merealisasikan dalam bentuk nyata.
4.
Memantapkan program
kerja persemester.
d.
Langkah Keempat
Langkah keempat merupakan langkah
pengukuran periodik dalam mengadakan taksiran-taksiran pencapaian program.
Langkah tersebut kemudian dijabarkan perpekan.
e.
Langkah Kelima
Langkah kelima, yang dinamakan langkah
evaluasi program yang dilaksanakan pada minggu terakhir menjelang libur
semester. Data yang dihasilkan merupakan masukan bagi Kepala Madrasah sebagai
tindak lanjut berikutnya.
3.
Bidang yang dikembangkan
Bidang-bidang yang akan dikembangkan
dijabarkan berupa kegiatan-kegiatan berikut:
a.
Bidang Ketatausahaan
1)
Urusan Administrasi
Korespodensi
·
Penerimaan
Surat : Pencatatan, Registrasi, Agenda, Penomoran
·
Penyortiran
: Identifikasi, Klasifikasi, Rubrikasi, Kategorisasi, dan pemberian
indeks.
·
Pengolahan
: Analisis, terjemahan, interpretasi, penyandian, grafik, dan tabel.
·
Penyimpanan :
Filling, konservasi, dokumentasi, file di CD
·
Pengiriman
: Pos biasa, kilat tercatat, telegram, kurir, faxmili, e-mail.
·
Notulen Rapat
·
Buku Tamu (Umum dan
Supervisi)
·
Profil MA Miftahul Ulum
Sumberbaru
2)
Urusan Administrasi
Keuangan
·
Rencana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Madrasah (RAPBS)
·
Buku Induk Keungan
·
Buku Kas Kecil
·
Buku Penerimaan Keuangan
dari Berbagai Sumber
·
Mencatan pengeluaran dan
pemasukan/anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan
·
Menyimpan Uang dan
menyusun laporan keuangan
3)
Urusan Administrasi
Kesiswaan
·
Buku Induk Siswa, Buku
Kleper, Buku Mutasi
·
Daftar Calon Siswa baru
·
Arsip Absen dan
rekapitulasi kehadiran siswa
·
Daftar Kelas, piket,
papan absensi siswa, peta kelas dan siswa.
·
Mencatat data pribadi
siswa dan menyiapkan kartu pribadi
·
Memutakhirkan data atau
meng Update/memperbaharui
·
Menganalisis data;
Perkembangan Prestasi Siswa
·
Menyajikan data dalam
berbagai bentuk: usia; latar belakang pendidikan; ayah; ibu; pekerjaan; agama;
dll
·
Mendokumentasikan data
·
Melayani berbagai
keperluan siswa
·
Data statistik siswa
·
Data siswa yang
melanggar aturan sekolah
4)
Urusan Administrasi
Kepegawaian
·
Struktur organisasi dan
Kepegawaian
·
Buku Induk
·
Mencatat data pegawai,
mem-file dan memutakhirkan data
·
Menganalisis data untuk
keperluan kenaikan pangkat dan kenaikan gaji.
·
Menyajikan data dalam
berbagai bentuk tentang usia, latar belakang pendidikan, masa kerja, mata
pelajaran yang diajarkan.
·
Mendokumentasi data;
manual dan komputerisasi data.
·
Menelusuri data yang
diperlukan
·
Kartu cuti, rekapitulasi
kehadiran guru, dan siswa
·
Arsip SP 3
·
Tata tertib guru dan
siswa
·
Data statistik
guru/pegawai
5)
Urusan Administrasi
Perlengkapan
a)
Bidang Kurikulum
· Program Kerja Guru
· Program Supervisi Kelas
· Pelaksanaan Evaluasi Target Kurikulum
· Pencapaian Target Kurikulum
· Daya Serap Siswa
· Pengaturan Jadwal Kegiatan Belajar
Mengajar dan Kegiatan Semesteran disesuaikan dengan kalender pendidikan.
b)
Bidang Kesiswaan
· Menyelenggarakan Penerimaan Siswa Baru
· Menyelenggarakan Masa Orientasi Siswa
(MOS)
· Meneliti Pengisian Buku Induk Siswa
· Melaksanakan K5
· Mengelola Bimbingan dan Penyuluhan
· Mengelola Mutasi Murid/Siswa
· Menyelenggarakan / membentuk / membimbing
/ mengevaluasi kegiatan kesiswaan dan olahraga prestasi
· Meneliti Absensi Siswa serta mengambil langkah-langkah
berkenaan dengan kesiswaan.
· Mengelola Program Studi wisata
c)
Bidang Hubungan
Masyarakat
· Konsultasi dengan Intansi Luar ( Kandep)
· Membina Hubungan dengan Intansi Terkait (
RT, RW, POLSEK, KORAMIL, KECAMATAN, dll.)
· Membina Hubungan dengan Orang tua Murid.
Penutup
Kesimpulan
Itulah Profil serta rencana strategis MA
Miftahul Ulum Sumberbaru Jember yang telah dirancang secara intensif untuk
memenuhi kualitas pendidikan MA Miftahul Ulum Sumberbaru Jember. Semua itu
dilakukan agar supaya lembaga pendidikan MA mampu menjadi lembaga pendidikan
yang unggul serta berkualitas tinggi